Hasil pemeriksaan pajak

Hasil dari proses pemeriksaan pajak seperti dibawah ini:

  1. Surat Ketetapan Pajak
    1. SKP Lebih Bayar (SKPLB)
    2. SKP Nihil (SKPN)
    3. SKP Kurang Bayar (SKPKB)
    4. SKP Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)
  2. Surat Tagihan Pajak (STP)
  3. Rekomendasi tindakan penyidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Detik-Detik Terakhir Mengembalikan Jati Diri bangsa

Koleksi SMS Lucu Tahun Baru

Kumpulan Kata Mutiara Cinta