Hasil pemeriksaan pajak

Hasil dari proses pemeriksaan pajak seperti dibawah ini:

  1. Surat Ketetapan Pajak
    1. SKP Lebih Bayar (SKPLB)
    2. SKP Nihil (SKPN)
    3. SKP Kurang Bayar (SKPKB)
    4. SKP Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)
  2. Surat Tagihan Pajak (STP)
  3. Rekomendasi tindakan penyidikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Situs Software Akuntansi

Tabel Tarif PPh Pasal 23 Berdasarkan PER-70/PJ/2007

Pemeriksaan pajak lapangan 2