Hasil pemeriksaan pajak
Hasil dari proses pemeriksaan pajak seperti dibawah ini:
- Surat Ketetapan Pajak
- SKP Lebih Bayar (SKPLB)
- SKP Nihil (SKPN)
- SKP Kurang Bayar (SKPKB)
- SKP Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)
- Surat Tagihan Pajak (STP)
- Rekomendasi tindakan penyidikan
Komentar
Posting Komentar
Silahkan menuliskan komentar anda pada opsi Google/Blogger untuk anda yang memiliki akun Google/Blogger.
Silahkan pilih account yang sesuai dengan blog/website anda (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM).
Pada opsi OpenID silahkan masukkan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.
Atau anda bisa memilih opsi Nama/URL, lalu tulis nama anda dan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.
Jika anda tidak punya blog/website, kolom URL boleh dikosongi.
Gunakan opsi 'Anonim' jika anda tidak ingin mempublikasikan data anda. (sangat tidak disarankan)
Masih kesulitan membuat komentar? Silahkan klik DISINI SAJA
Ingin komentar tidak tampak untuk umum? Silahkan klik DISINI
Komentar harus nyambung ya? kalo ga akan terhapus otomatis, he.he.