Wewenang fiskus dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak seperti dibawah ini:
Jenis Pemeriksaan |
Uraian Wewenang Fiskus |
Pemeriksaan Lapangan |
- memeriksa dan atau meminjam buku-buku, catatan-catatan, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya termasuk keluaran atau media komputer dan perangkat elektronik pengolah data lainnya;
- meminta keterangan lisan dan atau tertulis dari WP yang diperiksa;
- memasuki tempat atau ruangan yang diduga merupakan tempat menyimpan dokumen, uang, barang, yang dapat memberi petunjuk tentang keadaan usaha WP dan atau tempat-tempat lain yang dianggap penting serta melakukan pemeriksaan di tempat-tempat tersebut;
- melakukan penyegelan tempat/ruangan tersebut di atas, apabila WP atau wakil atau kuasanya tidak memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruangan dimaksud, atau tidak ada di tempat pada saat pemeriksaan dilakukan;
- meminta keterangan/data yang diperlukan dari pihak ketiga yang punya hubungan dengan WP yang diperiksa
- memberikan tanda bukti peminjaman yang menyebutkan secara rinci dan jelas mengenai jenis serta jumlahnya.
|
Pemeriksaan Kantor |
- memeriksa dan atau meminjam buku-buku dan catatan-catatan WP;
- meminta keterangan lisan/tertulis dari WP yang diperiksa;
- meminta keterangan dan atau data yang diperlukan dari pihak ketiga yang mempunyai hubungan dengan WP yang diperiksa
- memberikan tanda bukti peminjaman yang menyebutkan secara rinci dan jelas mengenai jenis serta jumlahnya.
|
Komentar
Posting Komentar
Silahkan menuliskan komentar anda pada opsi Google/Blogger untuk anda yang memiliki akun Google/Blogger.
Silahkan pilih account yang sesuai dengan blog/website anda (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM).
Pada opsi OpenID silahkan masukkan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.
Atau anda bisa memilih opsi Nama/URL, lalu tulis nama anda dan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.
Jika anda tidak punya blog/website, kolom URL boleh dikosongi.
Gunakan opsi 'Anonim' jika anda tidak ingin mempublikasikan data anda. (sangat tidak disarankan)
Masih kesulitan membuat komentar? Silahkan klik DISINI SAJA
Ingin komentar tidak tampak untuk umum? Silahkan klik DISINI
Komentar harus nyambung ya? kalo ga akan terhapus otomatis, he.he.