Pemeriksaan pajak kantor 3

Permintaan keterangan atau bukti dari pihak ketiga

Surat Permintaan Keterangan/Bukti

  • Melalui Kepala Unit Pelaksana Pemeriksaan Pajak, Pemeriksa Pajak dapat meminta keterangan atau bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap Wajib Pajak kepada pihak ketiga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000, secara tertulis dengan menggunakan formulir Surat Permintaan Keterangan/Bukti.
  • Pihak Ketiga sebagaimana dimaksud di atas harus memberikan keterangan paling lama 3 (tiga) hari sejak diterimanya Surat Permintaan Keterangan/Bukti

RowBottom

 

Surat Peringatan

  • Apabila dalam jangka waktu 3 hari tidak dipenuhi, Pemeriksa membuat Surat Peringatan I dan seterusnya jika dalam jangka waktu yang sama tidak juga dipenuhi, diterbitkan Surat Peringatan II.
  • Apabila setelah Surat Peringatan II tidak juga dipenuhi, Pemeriksa segera membuat Berita Acara Tidak Dipenuhinya Permintaan Keterangan/Bukti dari Pihak Ketiga.

RowBottom

 

Tidak Dipenuhinya Permintaan Keterangan/Bukti dari Pihak Ketiga

  • Apabila setelah Surat Peringatan II tidak juga dipenuhi, Pemeriksa segera membuat Berita Acara Tidak Dipenuhinya Permintaan Keterangan/Bukti dari Pihak Ketiga.
  • Terhadap Pihak ketiga yang tidak memberikan jawaban atas permintaan keterangan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41A Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000.

Pengembalian buku, catatan, dan dokumen

Buku-buku, catatan-catatan, dan dokumen-dokumen yang dipinjam dari Wajib Pajak harus dikembalikan secara lengkap dan utuh kepada Wajib Pajak paling lama 7 (tujuh) hari sejak selesainya pemeriksaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Detik-Detik Terakhir Mengembalikan Jati Diri bangsa

Koleksi SMS Lucu Tahun Baru

Kumpulan Kata Mutiara Cinta